Gubernur Canangkan Go Green
Rumah tak Miliki Pohon Didenda Ada aturan yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang harus menjadi perhatian seluruh warga Makassar.Seluruh rumah yang berada di Makassar, wajib memiliki minimal satu pohon. Jika ada rumah yang tak memiliki pohon atau taman bunga, maka akan diberikan sanksi berupa denda. "Itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 25 tahun 2007 tentang lingkungan hidup. Bagi yang tidak memiliki pohon di rumahnya akan denda berupa uang," tegas Asisten II Pemkot Makassar, Burhanuddin, Selasa 15 Juli. Namun Burhanuddin belum bisa memberikan penjelasan berapa besar denda yang harus dikenakan bagi warga yang rumahnya tak memiliki pohon atau taman bunga. "Ada hitung-hitungannya, yang tahu itu kepala SKPD bersangkutan," ujarnya. Dia mengatakan, langkah yang ditempuh Pemkot Makassar ini adalah wujud menciptakan lingkungan yang sehat, lestari, dan bebas pencemaran lingkungan. "Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki rumah namun belum memiliki pohon untuk segera menanam pohon di depan rumahnya. Jika yang sudah ada, tolong dipelihara," imbau mantan Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (PLH) Kota Makassar ini. Di tempat terpisah, Selasa, 15 Juli di Sekretariat Pemprov Sulsel, Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, mencanangkan "Go-Green Sulsel" sebagai wujud nyata memperingati hari lingkungan hidup. Dalam pencanangan yang dihadiri beberapa bupati/walikota se-Sulsel tersebut, Syahrul menetapkan ada lima hal dalam pencanangan ini, yakni: diluncurkannya Go Green Sulsel (penghijauan Sulsel) dan menetapkan tujuh kota/kabupaten sebagai percontohan penghijauan. Wilayah itu masing-masing Pangkajene (Pangkep), Barru, Watansoppeng, Watampone, Palopo, Parepare, dan Makassar. Lainnya, lanjutnya, seluruh sekolah harus melakukan pembibitan pohon. "Poin keempat, melakukan uji coba sayang lingkungan. Terakhir, menjadikan Kawasan Indusri Makassar (KIMA) sebagai wilayah yang memiliki tingkat penghijauan tinggi," jelas Syahrul. Selain itu, Syahrul juga meminta kepada seluruh bupati/walikota untuk menyiapkan sedikitnya 5 hektare sebagai city park (hutan kota) sebagai paru-paru kota/kabupaten. Usai melakukan pencanangan, Syahrul yang didampingi sejumlah direksi perbankan se-Sulsel melakukan penanaman pohon secara simbolis di Pemprov Sulsel dan gubernuran. (sul-faj) sumber : http://makassarkota.go.id/content/view/1776/137/ apa na' kana pak WALIKOTA MAKASSAR OPPOKI IASMO !!!! apa na kata kepala sekolah SMPN 12 MAKASSAR PAK HASBI, kalau tdk bisa memungut sampah, janganlah membuang sampah DUBELZ JAYA |
bemana caranya njo yg tulisan profil, home, health download.. bemana carnya di kasi' ada??
BalasHapus